Ketentuan Umum
Ketentuan ini mengatur kesepakatan atau kontrak antara mitra atau pelanggan atau pengguna atau badan yang bekerjasama dengan PT. Awan Data Indonesia atau di sebut dalam merek maxcloud dengan website maxcloud.id atas seluruh atau sebagian layanan yang terdapat dalam maxcloud.id atau dalam service atau layanan yang tidak tertuang dalam website maxcloud.id.
Kami PT. Awan Data Indonesia (maxcloud.id) berhak merubah sewaktu-waktu ketentuan terhadap layanan tanpa ada pemberitahuan dan tidak memiliki tanggung jawab apapun terhadap update ketentuan terhadap pelanggan atau mitra atau badan yang bekerjasama.
Hak dan Kewajiban Pelanggan
Hak Mitra Atau Pelanggan:
Pelanggan berhak mendapatkan dukungan layanan, pengenalan (knowledge) mengenai produk yang akan digunakan maupun produk lainya dalam layanan PT. Awan Data Indonesia. Pelanggan dapat berkomunikasi dengan team support, engineer, administrasi maupun manajemen melalui beberapa metode seperti: email, live chat, whatsapp, telegram, dan telepon office. Pelanggan maupun mitra berhak mendapat akses informasi mengenai portal profile yang berisi data mitra, layanan atau service yang disepakati, status layanan, invoice dan status invoice. Pelanggan juga berhak mendapatkan informasi invoice sebelum tanggal jatuh tempo di tiap-tiap layanan.
Kewajiban Mitra Atau Pelanggan:
Mitra atau pelanggan berkewajiban Menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelanggan wajib menyetujui segala ketentuan dalam hal layanan yang disediakan PT. Awan Data Indonesia.
Support Bantuan Terhadap Mitra Atau Pelanggan
Kami memberikan dukungan terhadap seluruh layanan yang disediakan oleh PT. Awan Data Indonesia (maxcloud.id) berupa bantuan terhadap informasi teknis yang dibutuhkan maupun bantuan remote terhadap mitra atau pelanggan yang membutuhkan, Tindakan yang kami (PT. Awan Data Indonesia) lakukan hanya bersifat umum dan upaya penanganan terbaik dalam kasus-kasus tertentu seperti data corrupt, server terkena serangan virus dan lain sebagainya.
Dalam proses bantuan support kami (PT. Awan Data Indonesia) dapat saja memberikan rekomendasi ke jasa support pihak ketiga maupun pembelian aplikasi atau software pendukung yang dapat menyelesaikan masalah yang terjadi, kami (PT. Awan Data Indonesia) juga berhak memberikan tarif atas jasa support yang telah kami berikan.
Pelanggaran Kesepakatan Layanan
Mitra atau pelanggan atau pengguna atau badan yang bekerjasama dengan PT. Awan Data Indonesia tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang Bersifat Ilegal, Berbahaya, ataupun Menyinggung. Mitra juga tidak diperbolehkan menggunakan, mendorong, mempromosikan, memfasilitasi atau menginstruksikan orang lain untuk menggunakan tindakan ilegal atau melanggar hukum. Beberapa contoh kegiatan ilegal meliputi:
•Aktivitas Ilegal: Setiap kegiatan ilegal, termasuk mengiklankan, mentransmisikan, atau menyediakan situs atau layanan perjudian, atau menyebarkan, mempromosikan atau memfasilitasi konten pornografi.
•Situs Phishing Atau Penipuan: Kegiatan yang dapat membahayakan orang lain, termasuk menawarkan atau menyebarkan barang, layanan, skema, promosi penipuan, link website palsu guna mendapatkan keuntungan secara pribadi dengan cara merugikan orang lain.
•Melanggar Hak Intelektual: Konten yang melanggar atau menyalahgunakan kekayaan intelektual atau hak milik orang lain.
•Konten yang Melanggar Nilai-Nilai Moral: Konten yang melanggar nilai-nilai moral di Indonesia termasuk memfitnah, cabul, SARA, kasar, membully privasi atau tidak menyenangkan dan pornografi.
•Konten Berbahaya: Konten berbahaya yang dapat merugikan orang lain seperti merusak, menyadap informasi secara ilegal, DDOS dan menyebarkan virus komputer untuk kepentingan tertentu.
Tidak Melakukan Penyalahgunaan Jaringan:
Mitra atau pelanggan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penyalahgunaan jaringan yang sesuai dengan semestinya, diantaranya meliputi:
•Denial of Service (DoS): Membebani target dengan permintaan komunikasi secara terus menerus sehingga target tidak dapat mengakses server maupun website secara sah atau memberikan respons yang lambat seperti tidak pada semestinya.
•Gangguan yang disengaja: Mengganggu kinerja sistem, termasuk segala upaya yang disengaja untuk membebani suatu sistem dengan cara melakukan mail bombing, news bombing, broadcast attack, atau dengan melakukan teknik flooding.
•Pengoperasian Layanan Jaringan Tertentu: Mengoperasikan Layanan jaringan dengan jaringan terbuka seperti proxy, bypass skema traffic jaringan, open mail relay, atau open recursive domain name servers.
•Tunnel atau VPN yang tidak semestinya: Melakukan Tunneling atau VPN untuk keperluan yang tidak semestinya seperti sengaja mengalirkan trafik tertentu melalui jaringan internet untuk didistribusikan atau dijual kembali baik RTRW net maupun ISP yang nakal.
Tidak Melakukan Penyalahgunaan E-Mail atau Pesan Lainnya:
Mitra atau Pelanggan tidak diperbolehkan mendistribusikan, menerbitkan, mengirim, atau memfasilitasi pengiriman email massal berupa pesan, promosi, iklan, atau permintaan lainnya (seperti 'spam'), termasuk iklan komersial dan pengumuman informasi lainnya.
Penyalahgunaan Sumberdaya atau Resource pada Layanan:
Mitra atau pelanggan tidak diperkenankan menggunakan layanan dengan sumber daya komputasi (CPU, RAM, dan Penyimpanan) dengan berlebihan sehingga berpotensi mengganggu layanan terhadap pelanggan lain atau dapat menyebabkan turunya performa dari server layanan. Setiap atau pelanggan dilarang melakukan upaya untuk merusak atau membebani server layanan dengan tidak semestinya.
Ketentuan Pendaftaran dan Pembayaran
Pendaftaran:
Mitra atau pelanggan melakukan pendaftaran pada layanan maxcloud.id adalah orang atau badan hukum yang dapat mendaftarkan diri pada link pendaftaran pada maxcloud.id maupun dapat juga dilakukan dengan manual melalui perjanjian kerja sama terhadap maxcloud.id atau PT. Awan Data Indonesia. Data yang diisikan atau diinputkan wajib benarnya dan tidak manipulatif terutama nomor handphone atau email sebagai media komunikasi dan validasi dari kami PT. Awan Data Indonesia terhadap Mitra atau pelanggan. Terkait pembelian domain.id Mitra wajib mengirimkan Foto KTP asli sebagai penanggung jawab dan dokumen pendukung perusahaan jika melakukan pembelian domain .co.id. Dengan melakukan pendaftaran pada website maxcloud.id maupun manual melalui kerjasama dengan PT. Awan Data Indonesia Mitra atau pelanggan telah setuju dengan semua ketentuan kerjasama yang telah ditetapkan oleh PT. Awan Data Indonesia dan menggunakan layanan yang tersedia dengan semestinya dan atau tidak digunakan untuk kegiatan melanggar hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembayaran:
Dari tiap beban biaya yang timbul atas layanan, maupun service tambahan, ataupun denda dapat dilakukan dengan berbagai metode seperti: Virtual akun, transfer manual, QRIS, kartu kredit dan semua tujuan pembayaran tersebut tertuju atas nama PT. Awan Data Indonesia. Pembayaran dapat dilakukan di awal aktivasi layanan maupun berkelanjutan atau perpanjangan sesuai paket lamanya berlangganan yang disepakati di awal untuk layanan tertentu.
Putusnya Kerjasama dan Berlangganan
Pembatalan Layanan:
Perihal pemberhentian atau pembatalan layanan atas dasar kesalahan order maupun sebab lainnya dapat dilakukan dengan mengirimkan tiket pembatalan maupun pada media komunikasi yang kami PT. Awan Data Indonesia sediakan setidak-tidak nya paling lambat 30 hari sebelum layanan yang telah dibeli atau di order habis masa aktif atau berlakunya.
Penangguhan Layanan Atau Suspend Service:
Penangguhan layanan atau suspend terhadap layanan yang telah di order atau dibeli dapat diakibatkan oleh beberapa hal:
•Penangguhan layanan dapat diakibatkan karena mitra atau pelanggan tidak memperpanjang atau tidak membayarkan invoice yang telah terbit dengan berbagai hal baik disengaja agar tertangguhkan secara otomatis maupun akibat kelalaian mitra lupa untuk memperpanjang atau karena hal lainya.
•Penangguhan layanan atau suspend yang diakibatkan oleh dilanggarnya kewajiban mitra maupun pelanggan atau dilanggarnya peraturan yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam status suspend mitra tidak dapat mengakses layanan sampai persoalan penyebab suspend atau penangguhan layanan telah terpecahkan (tersolusikan). Layanan yang tersuspend atau tertangguhkan memiliki tenggang waktu 7 hari untuk diubah menjadi aktif kembali. Jika dalam waktu 7 hari layanan tidak terselesaikan maka system akan secara otomatis merubah layanan menjadi terminate atau berhenti berlangganan dimana seluruh layanan yang dimiliki akan terhapus secara otomatis dan permanen atau tidak dapat dipulihkan kembali.
Pengakhiran Layanan (Termination) oleh Pelanggan
Pengakhiran layanan (termination) dapat terjadi melalui mekanisme berikut:
1. Pengakhiran Mandiri oleh Pelanggan/Mitra:
Pelanggan atau mitra dapat melakukan terminate sebagian atau seluruh layanan secara mandiri melalui dashboard/portal atas pertimbangan tertentu (seperti kesalahan pemesanan atau penyesuaian kebutuhan).
2. Pengakhiran Otomatis (Banned) oleh Sistem:
Pengakhiran dan pemblokiran permanen oleh sistem terjadi apabila:
•Pelanggan tidak melakukan pembayaran tagihan setelah melewati 7 (tujuh) hari masa suspend.
•Terdeteksi pelanggaran ketentuan penggunaan (Terms of Service/Abuse) pada layanan.
Penyelesaian Kasus
Penyelesaian kasus kami PT. Awan Data Indonesia (maxcloud.id) mengutamakan musyawarah guna mencapai mufakat atau jalan tengah atau win-win solution antara kami dengan Mitra atau pelanggan. Penyelesaian masalah juga bisa dilakukan dengan beberapa metode atau hal seperti:
•Refund: Kami memiliki opsi refund atau transfer balik atas biaya yang timbul dari layanan yang telah di order oleh mitra. Refund kami usahakan sesegera mungkin atau paling lambat 3 hari kerja atau lebih untuk kondisi tertentu. Pengembalian refund akan kami transfer ke rekening yang telah disepakati.
•Bonus / Pengganti / Kompensasi: Selain refund kami juga memiliki opsi bonus atau pengganti atau kompensasi pada layanan dengan waktu tertentu yang telah kami termukan dan atau kami tawarkan.
•Berdamai: Opsi terakhir adalah Berdamai dimana penyelesaian masalah dari kedua belah pihak saling mengerti satu sama lain atas akar permasalahan yang terjadi.
Dalam kasus tertentu jika kami gagal memenuhi komitmen SLA 99.99 % (uptime kelistrikan dan internet) maka mitra berhak mendapatkan kompensasi atau restitusi sebagai berikut:
1. Hak Restitusi:
Apabila ketersediaan layanan berada di bawah 99,9%, Pelanggan berhak menerima restitusi berupa kredit pengurangan tagihan (credit note) bulan berikutnya sesuai dengan tabel berikut:
| Tingkat Penurunan SLA | Besaran Restitusi (Kredit Tagihan) |
|---|---|
| 0,5% – 1% di bawah SLA (98,9% – 99,39%) | Diskon 5% dari biaya layanan bulanan |
| > 1% di bawah SLA (98,4% – 98,89%) | Diskon 10% dari biaya layanan bulanan |
| > 15% di bawah SLA (84,9% – 88,39%) | Diskon 50% dari biaya layanan bulanan |
| > 30% di bawah SLA (< 69,9%) | Diskon 100% dari biaya layanan bulanan |
2. Syarat Klaim Restitusi:
•Klaim diajukan maksimal 30 hari kalender setelah periode bulan terjadinya gangguan dengan melampirkan bukti teknis (log/screenshot).
•Restitusi tidak dapat dicairkan secara tunai dan tidak berlaku untuk gangguan akibat pemeliharaan terjadwal (maintenance), kesalahan konfigurasi pelanggan, atau Force Majeure.